
Catat! Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Ditransfer Lagi Awal November
Bantuan subsidi gaji/upah Rp 600 ribu/bulan termin kedua akan ditransfer mulai pekan pertama November.
Bantuan subsidi gaji/upah Rp 600 ribu/bulan termin kedua akan ditransfer mulai pekan pertama November.
Bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan sudah dilakukan penyalurannya sejak awal September yang lalu. Bagaimana untuk gelombang 2?
Dari total 12,4 rekening pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan, belum semuanya bisa tersalurkan. Apa penyebabnya?
Jumlah pekerja yang mendapatkan bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan secara keseluruhan totalnya hanya 12,4 juta.
Menaker Ida Fauziyah berharap bantuan subsidi gaji ini dapat mengurangi beban sekaligus mampu meningkatkan daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.
Dirut BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan pekerja honorer mendapat bantuan Rp 600 ribu dengan syarat terdaftar sebagai peserta aktif di BP Jamsostek.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu sudah mulai ditransfer sampai tahap 3. Namun untuk tahap 1 yang ditujukan ke 2,5 juta rekening belum cair semua.
Rencana pencairan bantuan Rp 600 ribu/bulan untuk 3,5 juta peserta gelombang 3 mundur dari Jumat (11/9) menjadi Senin (14/9).
Program bantuan Rp 600 ribu per bulan akan dilanjutkan hingga kuartal II-2021 atau periode Januari-Juni.
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan perkembangan program bantuan subsidi gaji ke KPK. Ia mengatakan penyaluran program subsidi gaji itu segera masuk tahap ketiga.