detikBaliSelasa, 11 Feb 2025 16:28 WIB Korban Tewas-Luka Berat Tertimpa Pohon di Karangasem Diusulkan Santunan BPBD Karangasem usulkan santunan untuk korban tewas dan luka akibat pohon tumbang. Santunan bervariasi, dengan total Rp 15 juta untuk korban meninggal.