
Aset Eks BLBI Rp 2,7 T Diserahkan ke 9 Kementerian/Lembaga, Ini Daftarnya
Sebanyak 50 bidang aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diserahterimakan kepada 9 kementerian/lembaga.
Sebanyak 50 bidang aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diserahterimakan kepada 9 kementerian/lembaga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Satgas BLBI telah mencatatkan aset dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 38,2 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara mengungkapkan awal mula terjadinya BLBI hingga negara kejar para obligor.
Pemerintah terus mengejar pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) supaya membayar utang mereka kepada negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang luput dari kejaran.
Tommy Soeharto menyatakan akan membuat langkah hukum mengenai kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Menanggapi hal itu, Mahfud Md merespon dengan santai.
Kementerian Keuangan meminta masyarakat tetap waspada pada pihak-pihak yang mengatasnamakan Satgas BLBI dalam pengurusan penyelesaian hak tagih negara.
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Kaharudin Ongko untuk selesaikan utang Rp 8,2 triliun.
Menagih dana kepada 48 obligor dan debitur BLBI sebesar Rp 110,45 triliun termasuk Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tidak semudah membalikkan tangan
KPK berencana akan mengerahkan satuan tugas atau satgas untuk menangani kasus BLBI. Satgas dari KPK ini akan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait.