
Warga Desa Tanambuah Mamuju 8 Bulan Tak Terima BLT Usai Tuding Kades Korupsi
Warga Desa Tanambuah di Mamuju, Sulbar tidak menerima BLT selama 8 bulan. BLT itu ditahan kades setempat karena dituding warga melakukan korupsi.
Warga Desa Tanambuah di Mamuju, Sulbar tidak menerima BLT selama 8 bulan. BLT itu ditahan kades setempat karena dituding warga melakukan korupsi.
Kades Tanambuah di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) M Nasrullah terungkap sengaja menahan bantuan langsung tunai (BLT) warganya selama 8 bulan.
Samsul menyebut Kades Nasrullah sengaja menahan BLT itu karena salah satu warga menuding sang kades melakukan korupsi BLT pada 2022 lalu.
Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Nasrullah dipolisikan lantaran tak salurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kades di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Nasrullah buka suara usai dilaporkan ke polisi oleh warganya terkait dugaan korupsi dana BLT.
Warga di Mamuju, Sulbar melaporkan kepala desa alias kadesnya ke polisi. Hal ini buntut warga tak diberikan bantuan langsung tunai (BLT) selama 8 bulan.
Dua warga Minut, Sulut yang dicoret sepihak dari daftar penerima BLT oleh kades akhirnya telah menerima haknya. BLT untuk 2 bulan Rp 600 ribu sudah diterima.
Pemkab memastikan proses pencoretan nama warga dari daftar penerima BLT secara sepihak cacat administrasi. Keputusan itu pun dianulir.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) direncanakan akan diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada anak yatim piatu. Simak 3 faktanya.
Warga di Desa Kaleosan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulut dicoret sebagai penerima BLT DD karena tidak memasang umbul-umbul HUT Minut dan dianggap mampu.