detikNewsRabu, 01 Jul 2020 17:19 WIB
Terdakwa Korupsi Pembangunan JLS Cilegon Divonis 2,6 Tahun
Terdakwa kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, Bakhrudin, divonis 2,6 tahun penjara. Terdakwa juga didenda Rp 100 juta.

