detikNewsKamis, 30 Mei 2024 02:40 WIB
Terdakwa Korupsi Dana PIP di Serang Potong Bantuan Rp 40% Juga untuk Nyaleg
Terdakwa Tubagus Iskandar mengakui telah memotong dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar 40 persen untuk setiap siswa di 24 SDN di Kota Serang.












































