
Daerah Ini Siapkan Rp 10,8 M Bansos buat Anak Yatim dan Terlantar, Cair 1 Juni
Melalui Dinas Sosial (Dinsos), Pemkab akan menyalurkan santunan bantuan sosial (bansos) kepada anak yatim dan anak telantar non panti.
Melalui Dinas Sosial (Dinsos), Pemkab akan menyalurkan santunan bantuan sosial (bansos) kepada anak yatim dan anak telantar non panti.
Pemerintah akan memberikan bantuan sosial untuk 900 ribu lebih anak yatim di seluruh Indonesia dengan nilai Rp 200 ribu per orang.