
Terlibat Korupsi Banprov Jabar, Siti Aisyah Divonis 2 Tahun Bui
Mantan anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani turut dinilai bersalah terlibat korupsi banprov Jabar. Siti Aisyah divonis 2 tahun penjara.
Mantan anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani turut dinilai bersalah terlibat korupsi banprov Jabar. Siti Aisyah divonis 2 tahun penjara.
Majelis Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman penjara eks anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim di tingkat banding menjadi lima tahun.
Fakta baru terungkap dari perkara dana Banprov Jabar untuk proyek pembangunan di Indramayu. Eks pimpinan DPRD Jabar diketahui menerima duit ratusan juta.
Kasus dana bantuan provinsi (Banprov) Jabar melibatkan mantan anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani. Dia diduga menerima duit yakni Rp 1,1 miliar lebih.
Eks pimpinan DPRD Jabar Ade Barkah diduga menerima uang suap Rp 750 juta atas keterlibatan mengurus dana bantuan provinsi (Banprov) untuk proyek di Indramayu.
JPU KPK membongkar keterlibatan pimpinan DPRD Jabar nonaktif Ade Barkah dalam pusaran korupsi dana bantuan provinsi (Banprov) Jabar. Apa peran Ade?
Mantan anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim dituntut enam tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah kasus dugaan gratifikasi Banprov Indramayu senilai Rp 9,1 M.