detikJatimKamis, 21 Mei 2026 20:20 WIB
Kasus Korupsi Bank, Kejari Nganjuk Tetapkan Tersangka Suami Istri
Kejaksaan Negeri Nganjuk menahan dua tersangka korupsi di bank, WDP dan suaminya DAW. Penahanan berlangsung 20 hari setelah bukti cukup dikumpulkan.











































