detikSumutSabtu, 10 Jan 2026 16:29 WIB
Aceh Utara Batalkan Masa Transisi Usai Banjir Susulan, Kembali Tanggap Darurat
Pemerintah Aceh Utara menetapkan status tanggap darurat bencana selama 15 hari setelah banjir susulan. Fokus pada pemulihan dan rehabilitasi pascabencana.










































