detikSumutSabtu, 06 Apr 2024 12:00 WIB Pemkab Agam Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Banjir Lahar Dingin Pemkab Agam menetapkan 14 hari masa tanggap darurata usai banjir lahar dingin. Rumah warga yang terdampak mulai dilakukan perbaikan.