
Banjir-Longsor Landa Kaltara, Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan
Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor mulai 26 Mei hingga 8 Juni 2025.
Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor mulai 26 Mei hingga 8 Juni 2025.
Hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan Sungai Sembakung di Kabupaten Nunukan, Kaltara, meluap. Sejumlah desa di Kecamatan Sembakung pun terendam banjir.