detikNewsJumat, 10 Sep 2021 16:36 WIB Tempat Parkir Permanen di Bantaran Sungai, Satpol PP: Harus Dibongkar Tempat parkir permanen yang berada di bantaran sungai di Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung melanggar Perda No 9 Tahun 2019.