detikOtoSabtu, 13 Des 2025 13:01 WIB
Usai Denda Rp 200 Ribu, Polisi Kembalikan Pikap BangBus ke Bonnie Blue
Setelah membayar denda Rp 200 ribu, Bonnie Blue mendapatkan kembali pikap BangBus-nya yang disita. Kendaraan ini digunakan untuk konten dan modifikasi.










































