detikNewsRabu, 13 Feb 2019 15:54 WIB
Penjelasan PN Makassar Vonis Bebas Bandar 3,4 Kg Sabu
Bandar narkoba jenis sabu 3,4 kilogram, Syamsul Rijal alias Kijang divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Makassar. Begini penjelasannya.












































