
Polres Jakpus Sita Sabu Senilai Rp 91 M dari Bandar Penabrak Polisi
Polres Jakpus menangkap 4 tersangka bandar narkoba yang menabrak polisi di Tol Palimanan Cirebon. Dari keempat tersangka polisi menyita sabu senilai Rp 91 M.
Polres Jakpus menangkap 4 tersangka bandar narkoba yang menabrak polisi di Tol Palimanan Cirebon. Dari keempat tersangka polisi menyita sabu senilai Rp 91 M.
Polisi menangkap 3 tersangka baru terkait jaringan bandar yang menabrak polisi di Cirebon. Ketiganya berperan sebagai pemegang rekening hingga penghubung.
DPO ditangkap di Weleri, Kendal, Jawa Tengah. Tersangka berperan sebagai sopir dari bandar C yang sudah ditangkap lebih dahulu.
Polisi berhasil menangkap bandar sabu yang menabrak polisi di rest area Km 208 Tol Palimanan, Cirebon. Bandar sabu tersebut dibawa ke Polres Metro Jakpus.
Polisi menangkap bandar narkoba yang sempat kabur usai menabrak Iptu Lukas di rest area Km 208 Tol Palimanan Cirebon. Pelaku inisial C ditangkap di Jawa Tengah.