
Pemobil Curanmor yang Seret Balita 600 Meter di Balikpapan Jadi Tersangka
Polisi menetapkan pemobil berinisial WS (22) sebagai tersangka setelah menabrak balita AP (4) hingga terseret sejauh 600 meter di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Polisi menetapkan pemobil berinisial WS (22) sebagai tersangka setelah menabrak balita AP (4) hingga terseret sejauh 600 meter di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pria berinisial WS (22) di Balikpapan ditetapkan tersangka setelah menabrak balita hingga terseret 600 meter. Ia juga terlibat kasus curanmor.
Pria berinisial WS (22) di Balikpapan, ditangkap polisi gegara mengendarai mobil ugal-ugalan dan menabrak balita AP (4) hingga terseret sejauh 600 meter.
Balita berinisial AP (4) di Balikpapan, tewas ditabrak dan terseret sejauh 600 meter oleh mobil ugal-ugalan yang dikendarai pelaku curanmor berinisial WS (22).
Balita berinisial AP (4) usai motor yang ditumpanginya ditabrak pengendara mobil, pria berinisial WS (22) yang ugal-ugalan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Seorang bocah 4 tahun tewas setelah terseret mobil yang dikemudikan terduga pencuri. Pelaku berusaha kabur usai menabrak keluarga korban di Balikpapan.
Balita AP (4) meninggal setelah terseret mobil ugal-ugalan di Balikpapan. Pelaku WS diduga terlibat curanmor dan ditangkap setelah melarikan diri.
Seorang bocah berusia 4 tahun tewas setelah tertabrak mobil yang melaju ugal-ugalan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Momen detik-detik balita malang itu tertabrak hingga terseret mobil pelaku juga terekam CCTV di sekitar lokasi hingga beredar di media sosial.
Balita itu lalu masuk ke kolong mobil pelaku yang masih melaju kencang. Korban kemudian terseret sejauh 600 meter.