
Bawaslu Solo Copot Baliho, Ada Gambar Gibran hingga Kader PDIP
Bawaslu menegaskan tidak pandang bulu mencopoti baliho yang diduga melanggar Perwali No 2 Tahun 2009 dan PKPU.
Bawaslu menegaskan tidak pandang bulu mencopoti baliho yang diduga melanggar Perwali No 2 Tahun 2009 dan PKPU.
"Nggak, sing masang (yang memasang) Bolone Mase (relawan) ya," kata Gibran Rakabuming Raka.
Baliho dengan wajah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mejeng di Magelang. Baliho itu bertulisan Gibran Wakil Presiden Republik Indonesia 2024.
Gambar tersebut salah satunya terpasang pada angkot yang dikemudikan oleh Abidi (46). Ia merupakan sopir angkot jurusan Sumber-Plered (SP), Cirebon.