
Puan Buka Peluang RUU Kementerian-Wantimpres Rampung di DPR Periode Ini
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan revisi UU Kementerian Negara hingga revisi UU Wantimpres bakal diselesaikan DPR periode 2019-2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan revisi UU Kementerian Negara hingga revisi UU Wantimpres bakal diselesaikan DPR periode 2019-2024.
Baleg DPR RI dan pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara untuk disahkan jadi UU di rapat paripurna.
Ketua Panja RUU Kementerian Negara, Achmad Baidowi, menuturkan saat ini RUU itu masih dalam tahap rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).
Pemerintah mengusulkan perubahan redaksional Pasal 15 RUU Kementerian Negara. Usulan itu lantas menuai debat di rapat Panja di Baleg DPR.
Wihadi mengatakan masih melihat urgensi pembahasan RUU TNI-Polri untuk dibahas DPR periode berikutnya.
Upaya revisi Undang-Undang Pilkada membuat masyarakat bergerak menyerbu gedung DPR RI. Revisi tersebut dikatakan sudah dibahas sejak Januari 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan akan menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pedoman untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
Wakil Ketua PDIP Budi 'Kanang' Sulistyono menyebut Baleg DPR RI bertingkah lucu karena hendak mengotak-atik putusan MK. Namun rencana itu kini dibatalkan.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi tengah menjadi sorotan masyarakat lantaran dinilai melakukan revisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan MK.
Pembahasan daftar inventarisir masalah revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada hingga disepakati Baleg DPR bersama DPD dan pemerintah hanya berlangsung hitungan jam.