
KPU Sebut Gibran Tetap Bisa Lolos Jadi Cawapres Meski PKPU Belum Direvisi
Ketua KPU RI mengatakan bakal cawapres Gibran Rakabuming Raka tetap bisa lolos menjadi cawapres meskipun Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 belum diubah.
Ketua KPU RI mengatakan bakal cawapres Gibran Rakabuming Raka tetap bisa lolos menjadi cawapres meskipun Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 belum diubah.
Mahfud MD diumumkan sebagai bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Selain menjabat sebagai Menko, Mahfud merupakan Guru Besar UII.
Survei SSC melibatkan 1.200 orang responden di Jatim memunculkan nama AHY sebagai bacawapres dengan elektablitas tertinggi. Melebihi Erick Thohir dan Mahfud Md.
Erick Thohir menduduki posisi pertama sebagai bakal cawapres pada hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI).