detikFinanceKamis, 24 Mei 2018 15:04 WIB
Nekat Jual Baja China Tak ber-SNI Bisa Kena Pidana
Kementerian Perdagangan mengamankan 2 juta batang baja tulangan beton yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia, di Balaraja, Banten. Apa sanksinya?












































