
Baiquni Bantah Kesaksian soal DVR CCTV Dipassword
Terdakwa Baiquni Wibowo bantah kesaksian mantan Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel Ipda Arsyad Daiva Gunawan soal DVR CCTV tak bisa dibuka.
Terdakwa Baiquni Wibowo bantah kesaksian mantan Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel Ipda Arsyad Daiva Gunawan soal DVR CCTV tak bisa dibuka.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro aksel AKBP Ridwan Soplanit menceritakan ada 3 anak buah Ferdy Sambo meminjam teras rumah untuk menonton CCTV.
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak nota keberatan yang diajukan terdakwa perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Baiquni Wibowo.
Eksepsi Kompol Baiquni Wibowo ditolak hakim PN Jaksel. Sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua lanjut ke pembuktian.
Majelis hakim menolak nota keberatan Kompol Baiquni Wibowo. Sidang kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua lanjut ke tahap pembuktian.
Jaksa meminta hakim menetapkan Diryanto, ART Ferdy Sambo, sebagai tersangka lantaran memberi keterangan berbelit.
Terdakwa Baiquni Wibowo menjalani sidang lanjutan terkait obstruction of justice pembunuhan Brigadir J pada Kamis (3/11/2022) di PN Jakarta Selatan.
Jaksa meminta hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Kompol Baiquni Wibowo atas kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo memerintahkan agar salinan rekaman CCTV di laptop mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo dihapus.