detikJabarKamis, 28 Jul 2022 18:35 WIB
Kepalan Tangan Habib Bahar Usai Dituntut 5 Tahun Penjara
Habib Bahar mengepalkan tangan di hadapan simpatisannya usai dituntut penjara 5 tahun atas kasus penyebaran berita bohong di PN Bandung, Kamis (28/7/2022)












































