
Masih Ada 204 Bakal Caleg yang Tidak Memenuhi Syarat
Masih ada total 204 bakal caleg bermasalah untuk Pemilu 2019. Akankah mereka diganti?
Masih ada total 204 bakal caleg bermasalah untuk Pemilu 2019. Akankah mereka diganti?
Partai Gerindra akan mengganti bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD provinsi Jawa Tengah asal Pemalang yang dicoret KPU karena mantan napi korupsi.
Agustina Amprawati, terpidana kasus penyuapan penyelenggara pileg 2014 kembali mendaftar caleg DPRD Kota Pasuruan. KPU minta klarifikasi ke Pengadilan Tipikor.
KPU Jatim menyebut ada 3 bakal calon legislatif (bacaleg) pernah tersandung kasus korupsi, narkoba dan pelecehan anak. Namun KPU enggan menyebut identitasnya.
547 Bacaleg mendaftar ke KPU Kabupaten Mojokerto untuk maju di Pileg 2019. Sayangnya, setelah diverifikasi syarat semua Bacaleg dinyatakan belum lengkap.
DPC PDI Perjuangan Bondowoso mengaku kecolongan dengan status Nawari, bacaleg yang menjadi buronan kejaksaan. Lalu, langkah apa yang dilakukan PDIP?
Empat bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Lamongan, dicoret. Pasalnya, keempat bacaleg dari beberapa parpol itu pernah jadi terpidana kasus korupsi.
Agustina Amprawati, terpidana kasus penyuapan pileg 2014 mendaftar sebagai caleg DPRD Kota Pasuruan lewat Partai Berkarya. Bagaimana sikap KPU Kota Pasuruan?
KPU Trenggalek mengembalikan seluruh berkas Bacaleg DPRD yang diserahkan 14 partai politik. Berkas itu dinilai KPU belum lengkap.
Nawari, mantan anggota DPRD Bondowoso yang jadi buronan Kejaksaan mendaftar sebagai caleg. Pihak kejaksaan bersikukuh Nawari berstatus DPO dan terus diburu.