
TNI AL di Batam Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 46 M
"Total keseluruhan mencapai 302.354 ekor lobster dari dua jenis," kata Komadan Landal Dumai Kol Laut (P) Alan Dahlan.
"Total keseluruhan mencapai 302.354 ekor lobster dari dua jenis," kata Komadan Landal Dumai Kol Laut (P) Alan Dahlan.
"Kita akan lepas liarkan di wilayah Senoa, Natuna, nanti sore," kata Susi.
Petugas Pangkalan TNI AL Kota Batam dan Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu (SKIPM) Batam menggagalkan penyelundupan baby lobster senilai Rp 37,2 miliar.
Baby lobster senilai Rp 8 miliar itu digagalkan petugas saat akan diselundupkan ke Singapura melalui jalur laut di kawasan Tanjung Jabung Timur, Jambi.
TNI Angkatan Laut (AL) di bawah Landal Dumai di Riau berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 10 ribu baby lobster ke Singapura.
Polisi menangkap pria berinisial RA, karena menyelundupkan 990 baby lobster lewat Bandara Soekarno-Hatta yang rencananya akan dibawa ke Singapura.
Baby lobster itu dimasukkan ke dalam 22 kantong plastik yang diangkut menggunakan koper. Belum diketahui siapa pelaku penyelundupan tersebut.
Sebanyak 34.208 baby lobster dilepasliarkan di laut pulau Gili Ketapang, Probolinggo. Baby lobster ini merupakan benih lobster yang diselamatkan polisi.
Direktorat Polisi Air (Dit Polair) Polda Jabar menggagalkan penyelundupan baby lobster atau benur.
Lanal Banyuwangi menggagalkan pengiriman 3.000 baby lobster dari Pantai Grajagan. Benur lobster itu rencananya akan dikirim ke pengepul di daerah Jajag.