detikNewsJumat, 31 Mei 2019 21:21 WIB
Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 5,4 Miliar Digagalkan
Polisi bersama dengan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (KIPM) Surabaya I menggagalkan penyelundupan baby lobster. Nilai penyelundupan itu Rp 5,4 miliar.











































