
Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan 161 Ribu Benih Lobster di Jambi
Polresta Jambi menggerebek gudang penampungan benih lobster atau benur yang akan diselundupkan ke Singapura.
Polresta Jambi menggerebek gudang penampungan benih lobster atau benur yang akan diselundupkan ke Singapura.
Total ditemukan 17.192 ekor dengan nilai jual ditaksir sebesar Rp 2.605.250.000.
"Ketika mau mendistribusikan baru kita tangkap. Karena kalau kita ke nelayan risikonya petugas kita disandera. Itu terjadi karena lebih banyak mereka," katanya.
Belasan ribu ekor baby lobster dilepasliarkan di Pantai Watukarung, Pacitan. Bayi lobster itu merupakan hasil pengungkapan kasus penyundupan.
Polres Banyuwangi berhasil mengungkap perdagangan 21 ribu lebih baby lobster senilai Rp 2 miliar lebih. Baby lobster itu sedianya akan dikirim ke Serang, Banten
Penyelundupan baby lobster ke Singapura senilai Rp 17,3 miliar digagalkan. Penyelundupan itu dilakukan melalui Bandara Juanda.
Polisi bersama dengan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (KIPM) Surabaya I menggagalkan penyelundupan baby lobster. Nilai penyelundupan itu Rp 5,4 miliar.
Polda Jambi dan Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Jambi menggagalkan penyelundupan bibit lobster sebanyak 81 ribu ekor ke Singapura.
Adapun baby lobster yang diselundupkan sekitar 20 ribu benih.
Tim TNI AL di Batam, Provinsi Kepri, menggagalkan penyelundupan baby lobster senilai Rp 46 miliar. Baby lobster itu bakal dikirim ke Singapura.