
JPU Tuntut B.I 3 Tahun Penjara Terkait Narkoba
B.I atau Kim Hanbin eks iKON dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Menurut JPU, sebagai artis B.I bersalah menggunakan ganja dan pil LSD.
B.I atau Kim Hanbin eks iKON dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Menurut JPU, sebagai artis B.I bersalah menggunakan ganja dan pil LSD.
Kim Hanbin alias B.I telah didakwa melanggar UU Pengendalian Narkotika, Jumat (28/5). Agensi B.I, IOK Company, pun merilis pernyataan resmi pada Selasa (8/6).
Sederet solois ini akan meramaikan comeback dan debut pada Juni 2021.
Sejumlah idola K-Pop dikonfirmasi kembali merilis karya baru pada bulan Juni 2021. Yuk intip daftarnya!
B.I akan merilis single dan album terbaru dalam waktu dekat. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh pihak manajemen.
B.I baru saja mengumumkan nama fandomnya. Hal itu membuktikan tekadnya untuk kembali bermusik. Yuk intip perjalanan karier B.I.
B.I merilis album baru bertajuk Love Streaming. Yuk intip fakta menariknya!
B.I alias Kim Hanbin memberikan kejutan kepada fans dengan merilis MV Teaser untuk lagu 'Midnight Blue' pada Selasa (16/3) dini hari waktu Korea Selatan.
Kim Hanbin atau B.I kembali ke dunia hiburan. Ia berkolaborasi dengan Tablo cs di lagu 'Acceptance Speech' yang ada di album terbaru Epik High. Apa kata B.I?
Kabar gembira untuk penggemar Kim Hanbin atau B.I eks iKON. Ia akan kembali ke dunia musik lewat kolaborasi bareng Epik High. Can't wait!