
Suami di Ngawi Tak Menyangka Ayu Diciduk Polisi karena Poliandri
Polisi berpangkat Bripka dan bertugas di Polres Magetan itu shock saat Ayu istrinya diciduk tim Buser karena dugaan penipuan yaitu poliandri tanpa izin.
Polisi berpangkat Bripka dan bertugas di Polres Magetan itu shock saat Ayu istrinya diciduk tim Buser karena dugaan penipuan yaitu poliandri tanpa izin.
Ayu yang berpoliandri ini juga sedang digugat cerai oleh suaminya yang berada di Ngawi, Jawa Timur.
Ayu melakukan serangkaian tipu muslihat sedemikian rupa sehingga bisa poliandri. Uang miliaran rupiah pun didapat.
Sepandai-pandainya Ayu menutupi poliandri, akhirnya terbongkar juga. Dua tahun bukan waktu yang sebentar. Kok bisa?
Ayu kini duduk di kursi pesakitan PN Negara, Bali. Jaksa menuntut Ayu selama 3,5 tahun penjara karena menipu suaminya miliaran rupiah.
Poligami lazim ditemui. Tapi kalau poliandri? Di Negara, Bali, Ayu nekat poliandri. Belakangan terungkap ada modus pemerasan di balik pernikahan itu.