
Remaja di Gowa Curi Ayam Seharga Rp 20 Juta Ditangkap Usai Buron 6 Bulan
Remaja MFPJ (18) ditangkap di Gowa setelah 6 bulan buron karena mencuri 4 ayam bangkok senilai Rp 20 juta. Tiga pelaku lain masih diburu.
Remaja MFPJ (18) ditangkap di Gowa setelah 6 bulan buron karena mencuri 4 ayam bangkok senilai Rp 20 juta. Tiga pelaku lain masih diburu.
Meski memiliki 4 kaki, ayam yang diberi nama 'Siliwangi' itu terlihat bergerak aktif. Bagaimana awal mula cerita ayam berkaki empat itu?