detikNewsSabtu, 24 Nov 2018 08:52 WIB
Langgar Batas Perairan Australia, Nelayan Indonesia Didenda 4000 Dolar
Nelayan Indonesia didenda AU$ 4 ribu dolar (Rp 40 juta) oleh Pengadilan Lokal Darwin setelah terbukti bersalah melanggar batas perairan Australia.












































