detikNewsJumat, 06 Okt 2017 12:59 WIB
Polisi Australia Gagalkan Penyelundupan Bahan Sabu Rp 35 Triliun
Kepolisian Federal Australia menemukan hampir 4 ton zat efedrin - bahan yang bisa menghasilkan narkoba sabu senilai $AUD 3,5 miliar (sekitar Rp 35 triliun).












































