
Dishub DKI Serahkan Masalah Penanda Taksi Online ke Kepolisian
Dinas Perhubungan (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan penanda taksi online agar bebas ganjil-genap kepada kepolisian.
Dinas Perhubungan (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan penanda taksi online agar bebas ganjil-genap kepada kepolisian.
Setelah masa percobaan pemberlakuan tarif ojol baru sejak 1 Mei lalu, akhirnya regulasi tarif berbasis zona sudah mulai diterapkan.
Transportasi online di dalam negeri saat ini dikuasi oleh dua perusahaan atau duopoli, yakni Go-Jek dan Grab. Lantas, perlu kah mengundang pemain baru?
Biaya pengurusan izin Angkutan Sewa Khusus (ASK) dikeluhkan oleh pengemudi taksi online.
"NIB (Nomor Induk Berusaha) itu yang saya tahu kita bisa urus sendiri via online tapi dengan bayar Rp 5 juta per tahun. Itu keberatan masih driver,"
"Okay kalau memang aturan harus kita ikuti dari pemerintah kalau memang sudah saklek ya. Cuma kalau bisa sih jangan terlalu memberatkan banget,"
Permenhub Nomor 118 tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus mulai berlaku penuh per 18 Juni 2019. Tapi masih ada aturan yang dirasa mengganjal.
Permenhub Nomor 118 tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus mulai berlaku penuh per 18 Juni 2019. Bagaimana penerapannya di lapangan?
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mulai menerapkan aturan taksi online yang baru secara penuh mulai 18 Juni 2019.
Saat ini Kemenhub masih melakukan tahap sosialisasi kepada pihak-pihak terkait mengenai PM 118.