detikFinanceSelasa, 26 Feb 2019 11:14 WIB
Aturan Taksi Online 4 Kali Diganti, Tak akan Digugat Lagi?
Kementerian Perhubungan telah empat kali mengganti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Akan digugat lagi?












































