detikTravelSenin, 11 Jul 2022 11:00 WIB Simak Aturan Perjalanan yang Diberlakukan Mulai 17 Juli 2022 Kemenhub menerbitkan surat edaran (SE) untuk melakukan perjalanan transportasi. Kemenhub merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 dan 22 tahun 2022.