detikFinanceSabtu, 03 Apr 2021 08:30 WIB
Korban Aksi Terorisme Ditanggung Asuransi, Begini Cara Klaimnya
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan korban aksi terorisme bisa mendapatkan pertanggungan dari perusahaan asuransi.












































