detikFinanceSelasa, 09 Jan 2024 14:08 WIB
OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life cs, Sisa 7 Lagi Masih Dipantau Ketat
OJK mengatakan telah mencabut izin usaha tiga perusahaan asuransi yakni Asuransi Prolife), PT Asuransi Purna Artanugraha dan Kresna Life.












































