detikOtoJumat, 26 Jul 2024 10:03 WIB
Mobil-Motor Wajib Asuransi, Dibayar Bareng Perpanjang STNK
Kendaraan bermotor di Indonesia akan diwajibkan memiliki asuransi TPL. Pembayaran asuransi ini diusulkan dilakukan saat perpanjang STNK.












































