
Oknum ASN Pemprov Jateng Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online
Seorang ASN Pemprov Jateng inisial Y yang diadukan ke Polda Jateng terkait dugaan penipuan arisan online kini ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang ASN Pemprov Jateng inisial Y yang diadukan ke Polda Jateng terkait dugaan penipuan arisan online kini ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jawa Tengah diadukan oleh sejumlah orang ke Polda Jateng. Aduan itu terkait dugaan penipuan arisan online.
Perempuan inisial A (26) dan selingkuhannya pria inisial G (32) ditangkap polisi karena melakukan aksi mesum 'mobil goyang'. Keduanya ASN Pemprov Jateng.
Polrestabes Semarang mengamankan sepasang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tertangkap basah berbuat asusila di dalam sebuah mobil.