
BKD Tunggu Petunjuk BKN soal Sanksi ASN Pemprov Jambi Cabuli Siswa SMP
BKD Jambi menunggu petunjuk BKN terkait sanksi untuk ASN yang divonis 2 tahun karena mencabuli siswa SMP. Proses banding JPU masih berlangsung.
BKD Jambi menunggu petunjuk BKN terkait sanksi untuk ASN yang divonis 2 tahun karena mencabuli siswa SMP. Proses banding JPU masih berlangsung.
LPAI Jambi menilai vonis 2 tahun penjara untuk pelaku pencabulan siswa SMP terlalu ringan. Mereka mendesak keadilan bagi korban anak di bawah umur.
ASN Pemprov Jambi terdakwa pencabulan siswa SMP divonis 2 tahun penjara. Atas putusan itu, ibu korban kecewa atas putusan ini.