
11 Maladministrasi Bandara Kualanamu dalam Perkara Wanita Tewas di Lift
Ombudsman Sumut mengungkap Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terhadap PT Angkasa Pura Aviasi dalam kasus wanita tewas terjatuh dari lift. Ini hasilnya.
Ombudsman Sumut mengungkap Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terhadap PT Angkasa Pura Aviasi dalam kasus wanita tewas terjatuh dari lift. Ini hasilnya.
Polisi memeriksa sejumlah pensiunan dari PT Angkasa Pura II (AP II). Pemeriksaan itu terkait dengan tewasnya wanita yang terjatuh dari lift Bandara Kualanamu.
Polda Sumut memeriksa pengelola operasional lift Bandara Kualanamu. Hal itu terkait dengan kasus tewasnya Asiah Shinta Dewi, wanita yang terjatuh dari lift.
Usai bertemu Hotman, keluarga Asiah melaporkan 6 perusahaan ke Bareskrim. Laporan resmi diterima dengan nomor STTL/157/5/2023/BARESKRIM tertanggal 2 Mei 2023.
Pemanggilan Otorita Bandara ini dilakukan buntut dari penemuan mayat seorang wanita di kolong lift bandara. Jasad dengan identitas Asiah Shinta Dewi Hasibuan
PT Angkasa Pura II (AP II), induk usaha PT Angkasa Pura Aviasi, mengambil langkah tegas terkait meninggalnya Asiah Shinta Dewi Hasibuan di Bandara Kualanamu.
Pihaknya juga berharap laporan polisi tipe A yang telah ada di Polres Deli Serdang dihentikan. Sehingga yang berlanjut hanya laporan yang dibuat di Bareskrim.
Keluarga Asiah Shinta Dewi Hasibuan, korban tewas di bawah lift Bandara Kualanamu, mengaku belum menerima permintaan maaf dari pihak bandara.