
Anggota DPR Sebut Banyak Aset Pemprov DKI Tak Punya Legalitas yang Jelas
Dia mencontohkan ada tanah yang sebelumnya dimiliki oleh masyarakat tiba-tiba beralih kepemilikan menjadi aset Pemprov DKI Jakarta.
Dia mencontohkan ada tanah yang sebelumnya dimiliki oleh masyarakat tiba-tiba beralih kepemilikan menjadi aset Pemprov DKI Jakarta.
Aset berupa tanah seluas 987 meter persegi yang seharusnya dimiliki Pemprov DKI Jakarta ternyata dikuasai pihak lain sejak 2006.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemprov DKI Jakarta kembali meraih predikat opini WTP dalam laporan keuangan tahun 2018. Raihan WTP ini mempertahankan predikat pada tahun lalu.
Anies mengancam akan memberikan sanksi berat bagi pegawai yang terbukti tidak jujur.
Menurut Sandiaga, Pemprov DKI perlu terlibat dalam rencana itu karena lahan yang akan dimanfaatkan ada di Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan karena keberhasilan Husni mempertahankan aset Pemprov DKI, berupa tanah.
Saat ini Pemprov DKI sedang mendata dan mengurus aset-aset tersebut. Adapun jumlah aset yang mesti diurus legalitasnya ratusan.
Pemprov DKI Jakarta hingga hari ini belum membuka rumah susun sewa (rusunawa) di KS Tubun, Jakarta Barat. Seperti apa penjelasannya?
DPRD DKI Jakarta menemukan banyak lahan fasos-fasum dari pengembang yang belum tercatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta.