detikFinanceKamis, 21 Des 2023 12:34 WIB Pindah ke IKN, Aset Pemerintah Pusat yang Ditinggal di Jakarta Rp 1.640 T Kemenkeu telah menghitung aset pemerintah pusat yang ditinggal ketika pindah ke IKN mencapai Rp 1.640 triliun.