
Mafia Tanah yang Garap Lahan Sitaan KPK di Serang Ditangkap!
Polda Banten menangkap RMT (63) diduga mafia tanah yang memalsukan Akta Jual Beli (AJB) 100 hektare tanah di Sewor, Banjarsari, Kota Serang.
Polda Banten menangkap RMT (63) diduga mafia tanah yang memalsukan Akta Jual Beli (AJB) 100 hektare tanah di Sewor, Banjarsari, Kota Serang.
Pihak yang mengaku pemilik lahan yang sebagian bidangnya jadi sitaan KPK di Banjarsari, Kota Serang karena kasus Tubagus Chaeri Wardana melapor ke Polda Banten.
Kuasa hukum pemilik lahan sitaan KPK di Kelurahan Banjarsari, Kota Serang angkat bicara. Mereka mengaku memiliki alas hak atas lahan tersebut.
Aset lahan Tubagus Chaeri Wardana yang disita KPK di Sewor, Banjarsari, Kota Serang dikuasai pihak lain. Saat ini ada proses pembangunan perumahan di lahan itu.