detikNewsKamis, 15 Jun 2023 15:18 WIB
Jaksa Setor Rp 32 M ke Negara dari Edward Soeryajaya Terkait Korupsi ASABRI
Kejari Jaktim menyetorkan uang penganti Rp 32.721.491.200 dan uang pidana denda Rp 300.000.000 dari Edward Soeryadjaya terkait kasus korupsi ASABRI ke negara.












































