
Pak Jokowi, Dewas KPK Menanti Pengganti Artidjo Alkostar yang Berpulang
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak H Panggabean menanti penunjukan pengganti mendiang Artidjo oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak H Panggabean menanti penunjukan pengganti mendiang Artidjo oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menunjuk pengganti Artidjo Alkostar.
Artidjo Alkostar meninggal dunia pada 28 Februari 2021. Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini terkenal dengan kesederhanaannya.
Hari Kehakiman Nasional tanggal 1 Maret tahun ini begitu epik, bertepatan sehari wafatnya Artidjo Alkostar, mantan hakim agung yang disegani seantero negeri.
Sosok sederhana dan seorang mantan Hakim Agung RI, Artidjo Alkostar telah wafat pada 28 Februari 2021, pukul 14:00 WIB di Jakarta.
Pimpinan KPK menjelaskan mekanisme pergantian anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar, yang meninggal dunia.
Jenazah Artidjo Alkostar dimakamkan di pemakaman UII, yang berada satu kompleks dengan kampus terpadu UII, Jalan Kaliurang Km 14,5 Ngemplak, Sleman, DIY.
Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar telah berpulang. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman UII Yogyakarta.
Jokowi berduka atas meninggalnya anggota Dewas KPK, Artidjo Alkostar. Jokowi mengatakan Artidjo Alkostar merupakan salah satu putra terbaik bangsa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyempatkan diri untuk takziah ke kampus UII tempat jenazah Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar disemayamkan.