detikNewsJumat, 04 Feb 2022 15:52 WIB
Polda Metro: Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana
Hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan ucapan Arteria Dahlan mengenai bahasa Sunda yang disampaikan dalam forum resmi Komisi III DPR itu tak bisa dipidana.












































