detikNewsSabtu, 05 Feb 2022 20:08 WIB
Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, TB Hasanuddin: Saya Menyesalkan!
Anggota Komisi I TB Hasanuddin menyesalkan tak ada pidana bagi Arteria Dahlan terkait kasus 'Kajati Bahasa Sunda'.
detikNewsSabtu, 05 Feb 2022 20:08 WIB
Anggota Komisi I TB Hasanuddin menyesalkan tak ada pidana bagi Arteria Dahlan terkait kasus 'Kajati Bahasa Sunda'.
detikNewsSabtu, 05 Feb 2022 17:51 WIB
Ahli pidana dalam penyidikan di kepolisian menilai ucapan Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda tidak mengandung unsur provokasi.
detikNewsSabtu, 05 Feb 2022 08:32 WIB
Majelis Adat Sunda merespons soal laporannya terhadap Arteria Dahlan terkait 'Kajati Bahasa Sunda' tak bisa dilanjutkan penyidik Polda Metro Jaya.
detikNewsSabtu, 05 Feb 2022 07:29 WIB
Sebagai anggora DPR, Arteria Dahlan memiliki hak imunitas. Pernyataan Arteria dalam rapat resmi di DPR tidak dapat dipidana.
detikNewsJumat, 04 Feb 2022 19:52 WIB
"Imunitas itu bukan sekadar norma yang diatur UU, tapi norma yang ada di konstitusi, jadi sifatnya sangatlah mutlak," kata Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam.
detikNewsJumat, 04 Feb 2022 18:03 WIB
Polda Metro Jaya menyatakan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan tidak bisa dipidana karena pernyataannya 'ganti kajati berbahasa Sunda'. Ini aturannya.
detikNewsJumat, 04 Feb 2022 17:28 WIB
Polda Metro Jaya menyimpulkan ucapan Arteria Dahlan soal 'kajati berbahasa Sunda' tidak memenuhi unsur ujaran kebencian.
detikNewsJumat, 04 Feb 2022 16:58 WIB
Polda Metro menyatakan ucapan Arteria Dahlan soal 'Sunda' dalam rapat di DPR tidak dapat dipidana. Pelapor disarankan mengadukan Arteria ke MKD.
detikNewsJumat, 04 Feb 2022 16:39 WIB
Saksi ahli menyatakan penyampaian Arteria Dahlan dalam rapat di Komisi III DPR tidan memenuhi ujaran kebencian. Jadi Arteria Dahlan tidak dapat dipidana.
detikNewsJumat, 04 Feb 2022 16:32 WIB
Polda Metro Jaya sebut Arteria Dahlan tidak bisa dipidanakan terkait kasus kritikan Kajati menggunakan Bahasa Sunda.