
Kronologi Sejoli Buang Janin di Jakut, Minum Pil Aborsi di Hotel
Sejoli di Jakut ditangkap polisi setelah membuang bayi yang digugurkannya. Sejoli ini diketahui meminum pil peluntur janin saat menginap di hotel.
Sejoli di Jakut ditangkap polisi setelah membuang bayi yang digugurkannya. Sejoli ini diketahui meminum pil peluntur janin saat menginap di hotel.
Sepasang ART di Jaktim tega menggugurkan kandungannya. Keduanya mengaku menggugurkan kandungan karena belum siap menikah.
Sepasang ART di Jaktim tega mengaborsi kandungan. Keduanya mengaku nekat mengaborsi kandungan karena belum siap menikah.
Sepasang ART di Jaktim menggugurkan kandungannya. Kasus ini ketahuan setelah ART tersebut berobat ke klinik.
Sepasang ART menggugurkan bayi hasil hubungan gelapnya. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Polisi menetapkan sepasang ART berinisial MF (20) dan DAP (17) sebagai tersangka karena menggugurkan kandungannya. Kekasih DAP kini ditahan polisi.
Sepasang ART di Jaktim menggugurkan kandungan hasil hubungan gelap. Bayi yang digugurkan itu kemudian dibuang ke kloset.