
Pengusaha Ungkap Isi Pertemuan dengan Anak Buah Mahfud Bahas Utang Migor Rp 344 M
Pengusaha ritel mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan titik terang atas utang pemerintah terkait pembayaran selisih harga minyak goreng Rp 344 miliar.
Pengusaha ritel mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan titik terang atas utang pemerintah terkait pembayaran selisih harga minyak goreng Rp 344 miliar.
Pengusaha mengaku geram kepada pemerintah, pasalnya utang selisih harga minyak goreng atau rafaksi Rp 344 miliar tak kunjung dibayar.
Aprindo sampai saat ini belum menerima keterangan resmi, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan dari Kementerian Perdagangan berkaitan utang minyak goreng.
Sebaiknya pihak Aprindo hati-hati menerima pendapat hukum yang disampaikan Kejaksaan Agung atas permintaan Kementerian Perdagangan.
Kemendag telah melakukan pertemuan dengan Aprindo mengenai utang pemerintah terkait selisih harga pada program minyak goreng satu harga 2022 Rp 344 miliar.
Aprindo penuhi undangan Kemendag dalam rangka membahas utang pemerintah terkait program satu harga (rafaksi) minyak goreng pada 2022 sebesar Rp 344 miliar.
Zulhas menyebut pemerintah tidak memiliki utang berdasarkan APBN, namun membayar utang ke pengusaha ritel adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Utang tersebut berkaitan dengan pembayaran selisih harga minyak goreng pada program satu harga pada 2022 lalu.
Penjualan minyak goreng di toko-toko ritel kabarnya akan dihentikan.
Kementerian Perdagangan merespons Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang mengancam akan berhenti pengadaan minyak goreng di ritel.