
Apple Dituding Langgar Aturan DMA, Terancam Denda Miliaran Dollar
Regulator Uni Eropa menuding Apple telah melanggar aturan pasar digital (DMA). Apple terancam membayar denda 10% dari total pendapatan tahunannya.
Regulator Uni Eropa menuding Apple telah melanggar aturan pasar digital (DMA). Apple terancam membayar denda 10% dari total pendapatan tahunannya.
Apple didenda 100 juta real Brasil atau sekitar Rp 293 miliar karena menjual produk iPhone tanpa charger di dalam boks.
Apple akan membayar USD 113 juta karena sengaja membuat lemot iPhone. Praktik 'batterygate' ini dipercaya untuk mendorong pengguna membeli iPhone baru.